You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Buka Vaksinasi COVID-19 Pfizer untuk Masyarakat Umum Sesuai Ketentuan
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Buka Vaksinasi COVID-19 Pfizer untuk Masyarakat Umum Sesuai Ketentuan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka akses vaksinasi COVID-19 Pfizer untuk masyarakat umum sesuai dengan ketentuan. Yakni, vaksin COVID-19 Pfizer dialokasikan untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2. Vaksin COVID-19 Pfizer juga hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta.

Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan

"Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bahwa vaksin COVID-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas. Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti, Senin (23/8), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Widyastuti menerangkan, vaksin COVID-19 Pfizer merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak pada bulan Desember 2020 diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval dosis 1 ke 2 adalah 21 hari. Kemudian, vaksin COVID-19 Pfizer memiliki efikasi 95% dan vaksin harus disimpan pada suhu minus 70 derajat celcius sehingga memiliki shelf life selama 6 bulan dan apabila disimpan pada suhu 2-8 derajat celcius memiliki shelf life 30 hari.

Ini 10 Lokasi Layanan Vaksin Pfizer di Jakarta Bisa Daftar Lewat JAKI

Vaksin COVID-19 Pfizer ini bisa diberikan untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya. Namun, untuk bisa divaksinasi dengan vaksin COVID-19 Pfizer bagi yang memiliki kondisi immunocompromised, komorbid, atau penyakit lainnya yang berat, dibutuhkan surat rekomendasi dokter. Bagi warga masyarakat dengan penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang sebelum vaksinasi disesuaikan dengan skema JKN yang berlaku.

Sementara, bagi yang tidak ber-KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di DKI Jakarta memerlukan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

“Vaksin COVID-19 Pfizer diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal yaitu 6 dosis per vial. Vaksin dan logistik lainnya didistribusikan sesuai alur distribusi vaksin ke Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Kesehatan ke Puskesmas Kecamatan, dan Puskesmas Kecamatan ke Fasilitas Pelayanan Vaksinasi,” jelas Widyastuti.

Penatalaksanaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dilakukan sesuai dengan prosedur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 48/SE/2021 tentang Antisipasi Kejadian Pasca Vaksinasi COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Adapun 16 fasilitas kesehatan tersebut sebagai berikut:

1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat

2. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara

3. RSIA Family, Jakarta Utara

4. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara

5. RSPI Puri Indah, Jakarta Barat

6. RS Prikasih, Jakarta Selatan

7. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan

8. Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan

9. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan

10. Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan

11. UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan

12. BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Jakarta Selatan

13. Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur

14. RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur

15. RS Tk. IV Kesdam Cijantung, Jakarta Timur

16. RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye5073 personTiyo Surya Sakti
  2. Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Mampang Prapatan Berhasil Diidentifikasi

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3441 personNurito
  3. 85 PPSU Bersih-Bersih Pantai Cikaya

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3290 personAnita Karyati
  4. Sudin Kebudayaan Jakpus Gelar Pelatihan Membatik bagi Disabilitas

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3245 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3234 personAnita Karyati