You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak
photo Folmer - Beritajakarta.id

500 Siswa di Jakpus Ikut Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Senin (6/9), menggelar penyuluhan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti 500 pelajar SMA dan SMK Negeri.

Semoga di Jakarta Pusat bisa menjadi zero terkait angka kekerasan perempuan maupun anak

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat. Denny Ramdhani mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak indonesia serta dari Polres Metro Jakarta Pusat ini merupakan salah satu program kerja pemkot untuk disosialisasikan kepada warga.

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Diharapkan, pelajar yang mengikuti penyuluhan hukum menjadi pionir, mengetuktularkan informasi kepada teman, keluarga dan tetangga sehingga sosialisasi secara terbatas ini hasilnya bisa dinikmati atau dirasakan oleh yang lainnya.

"Semoga di Jakarta Pusat bisa menjadi zero terkait angka kekerasan perempuan maupun anak," ucapnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jakarta Pusat, Any Suryani menambahkan, penyuluhan hukum dibagi dua sesi yakni pukul 08.00 – 10.00 dan pukul 10.00 – 12.00. 

"Jadwal pelaksanaan disesuaikan dengan jadwal pembelajaran online maupun tatap muka," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1829 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1070 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1055 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye973 personAnita Karyati