You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

500 Siswa di Jakpus Ikut Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Senin (6/9), menggelar penyuluhan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti 500 pelajar SMA dan SMK Negeri.

Semoga di Jakarta Pusat bisa menjadi zero terkait angka kekerasan perempuan maupun anak

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat. Denny Ramdhani mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak indonesia serta dari Polres Metro Jakarta Pusat ini merupakan salah satu program kerja pemkot untuk disosialisasikan kepada warga.

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Diharapkan, pelajar yang mengikuti penyuluhan hukum menjadi pionir, mengetuktularkan informasi kepada teman, keluarga dan tetangga sehingga sosialisasi secara terbatas ini hasilnya bisa dinikmati atau dirasakan oleh yang lainnya.

"Semoga di Jakarta Pusat bisa menjadi zero terkait angka kekerasan perempuan maupun anak," ucapnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jakarta Pusat, Any Suryani menambahkan, penyuluhan hukum dibagi dua sesi yakni pukul 08.00 – 10.00 dan pukul 10.00 – 12.00. 

"Jadwal pelaksanaan disesuaikan dengan jadwal pembelajaran online maupun tatap muka," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4561 personNurito
  2. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3921 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3909 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3746 personFolmer
  5. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2815 personAnita Karyati