You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Bagian Hukum, Kamis (3/6), menggelar penyuluhan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tujuan penyuluhan hukum untuk menekan atau meminimalisir kasus KDRT

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdani mengatakan, kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Kelurahan Karang Anyar, Kartini, Pegangsaan dan Menteng.

Pemkot Jakut Adakan Penyuluhan Hukum

"Tujuan penyuluhan hukum untuk menekan atau meminimalisir kasus KDRT," ujarnya.

Diharapkan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang ikut kegiatan dapat mengetuktularkan dan berbagi serta mengimplementasikan berbagi solusi kepada warga lain di lingkungan tempat tinggalnya, guna menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bagian Hukum Jakarta Pusat, Ani Suryani menambahkan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum se-Jakarta Pusat memiliki tanggung jawab menjadi pendamping guna mencari solusi, jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan warga.

"Kelompok Keluarga Sadar Hukum siap menjadi pendamping untuk penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7103 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1783 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1144 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1138 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri