You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Bagian Hukum, Kamis (3/6), menggelar penyuluhan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tujuan penyuluhan hukum untuk menekan atau meminimalisir kasus KDRT

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdani mengatakan, kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Kelurahan Karang Anyar, Kartini, Pegangsaan dan Menteng.

Pemkot Jakut Adakan Penyuluhan Hukum

"Tujuan penyuluhan hukum untuk menekan atau meminimalisir kasus KDRT," ujarnya.

Diharapkan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang ikut kegiatan dapat mengetuktularkan dan berbagi serta mengimplementasikan berbagi solusi kepada warga lain di lingkungan tempat tinggalnya, guna menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bagian Hukum Jakarta Pusat, Ani Suryani menambahkan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum se-Jakarta Pusat memiliki tanggung jawab menjadi pendamping guna mencari solusi, jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan warga.

"Kelompok Keluarga Sadar Hukum siap menjadi pendamping untuk penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39569 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3444 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati