You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pakar Komunikasi Politik: Ahok tak Bisa Dilengserkan Karena Etika
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok Tidak Bisa Dijatuhkan karena Soal Etika

Tim panitia angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kembali memanggil pakar untuk diminta keterangannya. Kali ini yang diundang adalah Prof Tjipta Lesmana, yang juga pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI). Ia menilai, persoalan etika dalam berkomunikasi tidak bisa dijadikan alat bagi DPRD DKI untuk melengserkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Soal etika hanya sebagai faktor pendukung saja

"Gubernur tidak bisa dijatuhkan karena soal etika. Soal etika hanya sebagai faktor pendukung saja," kata Tjipta saat memberikan keterangan di DPRD DKI, Jumat (27/3).

Ia mengakui, di dalam TAP MPR No VI tahun 2001 memang diatur bahwa setiap kepala daerah harus menjaga etika dan norma selama menjalani roda pemerintahan. Namun, ketentuan tersebut tidak serta merta bisa dijadikan dasar bagi DPRD DKI untuk melengserkan gubernur dari jabatannya.

PAN Cabut Hak Angket untuk Ahok

"Tidak bisa. Karena Tap MPR harus dijabarkan dalam Undang-undang," ujarnya.

Tjipta melanjutkan, di Undang-undang tersebut juga harus dicantumkan mengenai sanksi atas pelanggaran etika dan norma komunikasi yang dilakukan kepala daerah seperti gubernur.

‎

"Susah kalau itu diambil. Penjabarannya di Undang-undang bakal sulit," tuturnya.

Menurut Tijpta, persoalan etika gubernur dalam berkomunikasi seharusnya bisa diselesaikan jika kalangan eksekutif dan legislatif sama-sama tidak saling menjatuhkan.

"Saya berharap ada win-win solution. Panggil gubernur ajak dialog dulu," sarannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26912 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11420 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6844 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3748 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1792 personFolmer