You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pakar Komunikasi Politik: Ahok tak Bisa Dilengserkan Karena Etika
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok Tidak Bisa Dijatuhkan karena Soal Etika

Tim panitia angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kembali memanggil pakar untuk diminta keterangannya. Kali ini yang diundang adalah Prof Tjipta Lesmana, yang juga pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI). Ia menilai, persoalan etika dalam berkomunikasi tidak bisa dijadikan alat bagi DPRD DKI untuk melengserkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Soal etika hanya sebagai faktor pendukung saja

"Gubernur tidak bisa dijatuhkan karena soal etika. Soal etika hanya sebagai faktor pendukung saja," kata Tjipta saat memberikan keterangan di DPRD DKI, Jumat (27/3).

Ia mengakui, di dalam TAP MPR No VI tahun 2001 memang diatur bahwa setiap kepala daerah harus menjaga etika dan norma selama menjalani roda pemerintahan. Namun, ketentuan tersebut tidak serta merta bisa dijadikan dasar bagi DPRD DKI untuk melengserkan gubernur dari jabatannya.

PAN Cabut Hak Angket untuk Ahok

"Tidak bisa. Karena Tap MPR harus dijabarkan dalam Undang-undang," ujarnya.

Tjipta melanjutkan, di Undang-undang tersebut juga harus dicantumkan mengenai sanksi atas pelanggaran etika dan norma komunikasi yang dilakukan kepala daerah seperti gubernur.

"Susah kalau itu diambil. Penjabarannya di Undang-undang bakal sulit," tuturnya.

Menurut Tijpta, persoalan etika gubernur dalam berkomunikasi seharusnya bisa diselesaikan jika kalangan eksekutif dan legislatif sama-sama tidak saling menjatuhkan.

"Saya berharap ada win-win solution. Panggil gubernur ajak dialog dulu," sarannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13873 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye749 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik