You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Cakung Disegel
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Cakung Disegel

Empat tempat usaha yang terdiri dari dua kafe, satu lapo dan satu tempat karaoke di wilayah Cakung, Jakarta Timur, yang kedapatan melanggar aturan operasi di masa PPKM, disegel dan ditutup sementara selama tiga hari.

Seluruhnya kami tutup sementara selama 3x24 jam untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan mengatakan, ke empat tempat usaha ini masing-masing berlokasi di Jl Raya Bekasi, Rawa Terate. Kemudian di Jl Raya Cacing, Cakung Barat, Jl Komarudin‌ sisi timur Tol JORR, Pulo Gebang dan di Jl Komarudin‌ sisi timur Tol JORR, Pulo Gebang.

"Empat tempat usaha ini kami tindak dalam pengawasan PPKM yang digelar Sabtu (18/9) malam hingga Minggu (19/9) pagi. Seluruhnya kami tutup sementara selama 3x24 jam untuk memberikan efek jera," kata Harapan, Minggu (19/9).

Langgar PPKM Level 4, Empat Tempat Usaha di Jaktim Disegel

Selain menindak empat tempat usaha tersebut, lanjut Harapan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan di Jl Rawa Kepiting Metro Pos dan Jl Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung. Kemudian di Komplek Sentra Bisnis AURI Kelurahan Ujung Menteng.

"Ada tujuh tempat hiburan yang kami datangi, semuanya sudah tutup sesuai aturan," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam giat ini 30 petugas gabungan Satpol PP kelurahan dan Kecamatan juga melakukan pengawasan terhadap tempat usaha di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan. Di lokasi tersebut, petugas menindak 10 orang pelanggar karena tak mengenakan masker dan melanggar prokes.

"Masing-masing pelanggar dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 200 ribu," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4081 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1771 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1568 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik