You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Warga Kecamatan Makasar Bisa Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL
photo Nurito - Beritajakarta.id

Besok, Warga Kecamatan Makasar Bisa Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL

Warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang memiliki tanah atau bangunan namun belum bersertifikat, mulai Kamis (23/9) besok, bisa mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL).

Warga yang ingin mendaftarkan sertifikat hak milik (SHM) atas lahannya bisa mendatangi kantor kelurahan setempat

Menurut Camat Makasar, Kamal Alatas, pihaknya sudah menyosialisasikan program PTSL ini ke seluruh warga melalui para lurah, pengurus RT/RW dan lainnya. Sosialisasi dilakukan baik melalui surat edaran maupun media sosial.

“Warga yang ingin mendaftarkan sertifikat hak milik (SHM) atas lahannya bisa mendatangi kantor kelurahan setempat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Saya minta agar warga mengurusnya langsung tanpa melalui calo,” kata Kamal, Rabu (22/9).

Wali Kota Jaktim Serahkan Sertifikat Tanah pada 50 Warga Ciracas

Dijelaskan Kamal, untuk bisa mengurus sertifikat melalui program PTSL ini warga harus menyiapkan foto copy KTP, KK, surat nikah, bukti kepemilikan tanah bisa berupa akta jual beli, surat ganti rugi, surat keterangan waris, akta hibah. Kemudian foto copy SPPT-PBB.

“Kita sudah ada kesepakatan dengan BPN Kota Jakarta Timur untuk program PTSL bagi warga. Pembuatan sertifikat tanah ini gratis, karena seluruh biaya ditanggung oleh Pemprov DKI menggunakan dana APBD,” pungkas Kamal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3189 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2793 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1944 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1548 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1383 personNurito