You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Warga Kecamatan Makasar Bisa Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Besok, Warga Kecamatan Makasar Bisa Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL

Warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang memiliki tanah atau bangunan namun belum bersertifikat, mulai Kamis (23/9) besok, bisa mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL).

Warga yang ingin mendaftarkan sertifikat hak milik (SHM) atas lahannya bisa mendatangi kantor kelurahan setempat

Menurut Camat Makasar, Kamal Alatas, pihaknya sudah menyosialisasikan program PTSL ini ke seluruh warga melalui para lurah, pengurus RT/RW dan lainnya. Sosialisasi dilakukan baik melalui surat edaran maupun media sosial.

“Warga yang ingin mendaftarkan sertifikat hak milik (SHM) atas lahannya bisa mendatangi kantor kelurahan setempat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Saya minta agar warga mengurusnya langsung tanpa melalui calo,” kata Kamal, Rabu (22/9).

Wali Kota Jaktim Serahkan Sertifikat Tanah pada 50 Warga Ciracas

Dijelaskan Kamal, untuk bisa mengurus sertifikat melalui program PTSL ini warga harus menyiapkan foto copy KTP, KK, surat nikah, bukti kepemilikan tanah bisa berupa akta jual beli, surat ganti rugi, surat keterangan waris, akta hibah. Kemudian foto copy SPPT-PBB.

“Kita sudah ada kesepakatan dengan BPN Kota Jakarta Timur untuk program PTSL bagi warga. Pembuatan sertifikat tanah ini gratis, karena seluruh biaya ditanggung oleh Pemprov DKI menggunakan dana APBD,” pungkas Kamal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer