14 Penumpang Kapal Diperiksa Setibanya di Dermaga Utama Pulau Pramuka
access_time Kamis, 30 September 2021 10:54 WIB
remove_red_eye 1335
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara berkolaborasi dengan instansi terkait terus mengintensifkan pengawasan penumpang kapal yang tiba di Dermaga Utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sertifikat vaksin COVID-19
Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, pagi ada 14 penumpang kapal yang diperiksa terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) serta persyaratan sudah divaksin COVID-19.
"Penumpang kapal ini adalah warga dan pegawai yang bertugas di Pulau Pramuka. Setelah kami periksa, semua bisa menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin COVID-19," ujarnya, Kamis (30/9).
Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Pulau KelapaMenurutnya, 14 penumpang tersebut masing-masing terdiri dari delapan penumpang KM Bathara dan enam orang dari KM Makmur Ekspres.
"Selain di Dermaga Utama Pulau Pramuka, kami juga masih mengintensifkan pengawasan prokes di lingkungan permukiman," tandasnya.