You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Koja Bubarkan Kerumunan Saat Pengawasan Tempat Usaha
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Kecamatan Koja Terus Awasi Operasional Tempat Usaha Saat Pandemi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara melakukan pengawasan operasional tempat usaha dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kami mendapati masih adanya kerumunan

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pengawasan prokes dilakukan pada tempat usaha rumah makan (restoran) dan kafe di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara dan Jalan Walang Sari, Kelurahan Tugu Utara.

"Tempat-tempat ini biasa menjadi tempat berkumpul atau nongkrong anak-anak muda di malam hari. Dari hasil pengawasan kemarin malam hingga dini hari, kami mendapati masih adanya kerumunan-kerumunan yang artinya melebihi kapasitas yang ditentukan," ujarnya, Jumat (8/10).

Personel Gabungan Bubarkan Kerumunan di Pulau Kelapa

Roslely menjelaskan, terjadinya kerumunan tersebut selanjutnya langsung dibubarkan secara persuasif. Sementara, bagi pemilik tempat usaha diberikan peringatan berupa teguran tertulis.

"Kita masih harus bersama-sama menjaga tren penurunan kasus COVID-19. Wajib patuhi prokes karena pandemi belum berakhir," terangnya.

Ia menambahkan, dalam pengawasan operasional tempat usaha dan kepatuhan prokes tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel dari Satpol PP Kecamatan Koja dibantu Satpol PP Kelurahan Tugu Utara dan Polsek Koja.

"Pengawasan ini terus kita lakukan, terutama dengan mengintensifkan patroli di kawasan-kawasan rawan kerumunan dan pelanggaran prokes," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8180 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1292 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1107 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati