You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gangguan Listrik Stasiun Palmerah Ke Stasiun Tanah Abang Berlaku Satu Jalur
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Instalasi Listrik di Stasiun Palmerah Rampung Diperbaiki

Setelah lebih dari lima jam mengalami kerusakan, akhirnya jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) jalur Stasiun Tanah Abang - Stasiun Palmerah, sekitar pukul 11.17 rampung diperbaiki. Kini perjalanan KRL Commuter Line di jalur tersebut sudah normal kembali.

Memang ada kerusakan namun sudah selesai diperbaiki pukul 11.17. Memang masih ada kepadatan namun lalu lintas kereta sudah mulai normal kembali

“Memang ada kerusakan namun sudah selesai diperbaiki pukul 11.17. Memang masih ada kepadatan namun lalu lintas kereta sudah mulai normal kembali,” kata Eva Chairunnisa, Humas PT KAI Commuter Jakarta, Senin (30/3).

Eva menjelaskan, gangguan listrik terjadi sekitar pukul 06.00. Akibat gangguan itu, jalur yang berfungsi hanya dari Stasiun Palmerah menuju Stasiun Tanah Abang. Selain itu, kereta yang melintas di jalur tersebut terpaksa harus bergantian.

Kereta Api Tabrak Mobil di Perlintasan Rawabuaya

"Jadi yang berfungsi dari Palmerah ke Tanah Abang aja," ujar Eva.

Angel (24), salah seorang penumpang mengatakan, ia bersama ratusan penumpang lain terpaksa harus berdiri mengantre hingga empat jam lebih. Imbasnya dirinya terlambat menuju kantor hari ini.

“Saya berangkat jam 8.00. Biasanya cuma 30 menit saja, tapi hari ini sampai kaki pegel akibat kelamaan berdiri," keluh Angel.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati