You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eksekusi Bangunan Di Gambir Ditunda
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Eksekusi Ruko di Jl Batu Ceper Batal

Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal mengeksekusi bangunan ruko yang berlokasi di Jalan Batu Ceper No 48, Gambir, lantaran pemiliknya tidak berada di lokasi.

Sesuai persuratan, tanah ini atas milik Santoso, makanya kita jalankan perintah pengadilan untuk mengeksekusi

Informasi yang dihimpun, bangunan tersebut awalnya milik Santoso. Hingga akhirnya pada 1982, bangunan itu disewa oleh Maria, Ismail dan Yahya Yusuf. Namun tahun berikutnya, oleh penyewa, bangunan tersebut dibuatkan sertifikat dan kini sudah berdiri lima unit ruko berlantai tiga.

“Sesuai persuratan, tanah ini atas milik Santoso, makanya kita jalankan perintah pengadilan untuk mengeksekusi. Namun diketahui semua ruko ini sudah dijual dan tidak diketahui lagi keberadaan pemilik awalnya,” ujar Suharto, Pelaksana Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Basuki Bentuk Tim Ambil Alih Palyja dan Aetra

Pantauan beritajakarta.com, sejak pagi hari puluhan petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP sudah bersiaga di lokasi eksekusi. Namun akses menuju bangunan dalam kondisi terkunci.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat , Maruli Sijabat mengatakan, pihaknya menerjunkan 40 orang personel untuk ikut mengamankan rencana eksekusi. Namun akibat tidak ada kejelasan dan akhirnya tertunda pihaknya akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.

“Kita sudah siaga sejak pagi di lokasi. Namun sudah menunggu lama kita dengar dibatalkan jadi kita tinggal,” ujar Maruli.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12587 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1392 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1332 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1040 personBudhi Firmansyah Surapati