You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakut Bantu Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakut Bantu Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya

Sebanyak 15 personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara dikerahkan membantu pelaksanaan sosialisasi penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya.

Penyekatan dilakukan dua lokasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya mulai diberlakukan hari ini mulai pukul

06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

10 Personel Sudinhub Jakut Dikerahkan di Lokasi Gage Ancol

"Untuk Jalan Gunung Sahari Raya ini penjagaan atau penyekatan dilakukan dua lokasi yakni,  di dekat Gedung Lantamal TNI AL dan di Traffic Light Mangga Dua," ujarnya, Senin (25/10).

Menurutnya, dalam pelaksanaan penetapan Ganjil Genap pada pukul 06.00-10.00 WIB didapati ada 83 pelanggar.

"Semua pengendara yang melanggar kebijakan ini mengaku belum mengetahui Ganjil Genap mulai berlaku di Jalan Gunung Sahari Raya hari ini," terangnya.

Sementara itu, Wakasatlantas Polres Jakarta Utara, Kompol Sunardi menambahkan, bagi pelanggar Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya pada pagi ini belum dikenakan sanksi tilang.

"Kami mengerahkan 11 personel. Mereka masih sebatas mengingatkan para pengendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close