You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakut Bantu Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakut Bantu Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya

Sebanyak 15 personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara dikerahkan membantu pelaksanaan sosialisasi penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya.

Penyekatan dilakukan dua lokasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya mulai diberlakukan hari ini mulai pukul

06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

10 Personel Sudinhub Jakut Dikerahkan di Lokasi Gage Ancol

"Untuk Jalan Gunung Sahari Raya ini penjagaan atau penyekatan dilakukan dua lokasi yakni,  di dekat Gedung Lantamal TNI AL dan di Traffic Light Mangga Dua," ujarnya, Senin (25/10).

Menurutnya, dalam pelaksanaan penetapan Ganjil Genap pada pukul 06.00-10.00 WIB didapati ada 83 pelanggar.

"Semua pengendara yang melanggar kebijakan ini mengaku belum mengetahui Ganjil Genap mulai berlaku di Jalan Gunung Sahari Raya hari ini," terangnya.

Sementara itu, Wakasatlantas Polres Jakarta Utara, Kompol Sunardi menambahkan, bagi pelanggar Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya pada pagi ini belum dikenakan sanksi tilang.

"Kami mengerahkan 11 personel. Mereka masih sebatas mengingatkan para pengendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30393 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2858 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2618 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1800 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1314 personFakhrizal Fakhri