You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakut Bantu Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakut Bantu Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya

Sebanyak 15 personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara dikerahkan membantu pelaksanaan sosialisasi penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya.

Penyekatan dilakukan dua lokasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya mulai diberlakukan hari ini mulai pukul

06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

10 Personel Sudinhub Jakut Dikerahkan di Lokasi Gage Ancol

"Untuk Jalan Gunung Sahari Raya ini penjagaan atau penyekatan dilakukan dua lokasi yakni,  di dekat Gedung Lantamal TNI AL dan di Traffic Light Mangga Dua," ujarnya, Senin (25/10).

Menurutnya, dalam pelaksanaan penetapan Ganjil Genap pada pukul 06.00-10.00 WIB didapati ada 83 pelanggar.

"Semua pengendara yang melanggar kebijakan ini mengaku belum mengetahui Ganjil Genap mulai berlaku di Jalan Gunung Sahari Raya hari ini," terangnya.

Sementara itu, Wakasatlantas Polres Jakarta Utara, Kompol Sunardi menambahkan, bagi pelanggar Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya pada pagi ini belum dikenakan sanksi tilang.

"Kami mengerahkan 11 personel. Mereka masih sebatas mengingatkan para pengendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1976 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye865 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye821 personTiyo Surya Sakti