You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakut Bantu Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakut Bantu Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya

Sebanyak 15 personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara dikerahkan membantu pelaksanaan sosialisasi penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya.

Penyekatan dilakukan dua lokasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya mulai diberlakukan hari ini mulai pukul

06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

10 Personel Sudinhub Jakut Dikerahkan di Lokasi Gage Ancol

"Untuk Jalan Gunung Sahari Raya ini penjagaan atau penyekatan dilakukan dua lokasi yakni,  di dekat Gedung Lantamal TNI AL dan di Traffic Light Mangga Dua," ujarnya, Senin (25/10).

Menurutnya, dalam pelaksanaan penetapan Ganjil Genap pada pukul 06.00-10.00 WIB didapati ada 83 pelanggar.

"Semua pengendara yang melanggar kebijakan ini mengaku belum mengetahui Ganjil Genap mulai berlaku di Jalan Gunung Sahari Raya hari ini," terangnya.

Sementara itu, Wakasatlantas Polres Jakarta Utara, Kompol Sunardi menambahkan, bagi pelanggar Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Raya pada pagi ini belum dikenakan sanksi tilang.

"Kami mengerahkan 11 personel. Mereka masih sebatas mengingatkan para pengendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5931 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri