You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendaftaran Ketua Umum Pengprov Perbakin Dimulai 8-13 November 2021
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pendaftaran Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Dimulai 8-13 November 2021

Pengurus Provinsi Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Pengprov Perbakin) Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Ketua Umum periode 2021-2025 mulai 8-13 November 2021.

Setiap tingkatan kepengurusan hanya boleh mencalonkan satu kandidat

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jakarta Periode 2021-2025, Andhi Ardhani mengatakan, syarat-syarat bakal calon Ketua Umum Pengprov Perbakin Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diatur dalam Pasal 29 AD/ART Perbakin yakni, menjadi anggota Perbakin yang dibuktikan dengan Kartu Tanda anggota (KTA).

Kemudian, pada tanggal pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) nanti berusia paling tinggi 70 tahun; dan memperoleh rekomendasi tertulis dan diusulkan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota atau klub pemilik suara.

Pemprov DKI Siap Bantu Relokasi Lapangan Tembak Senayan

"Setiap tingkatan kepengurusan hanya boleh mencalonkan satu kandidat. Jadi, setiap klub hanya boleh mencalonkan satu orang atau hanya memiliki satu suara. Bagi bakal calon yang merupakan aparatur sipil negara (ASN, TNI/Polri wajib menyertakan izin dari pimpinan," ujarnya, di kantor Pengprov Perbakin DKI Jakarta, Jalan Gelora, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (1/11).

Andhi menjelaskan, semua bakal calon juga harus membuat surat penyataan yang menyatakan kesediaan, kesiapan dan kesanggupan menjadi Ketua Umum. Selain itu, bakal calon juga harus menyertakan riwayat hidup singkat.

"Bakal calon Ketua Umum harus tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Mereka juga harus menyatakan kesiapan memaparkan visi dan misi sebagai calon Ketua Umum di depan peserta Musyawarah Provinsi (Musprov)," terangnya.

Ia menambahkan, untuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jakarta periode 2021-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Nomor 35/SKEP/KU/PJ/X/2021 yang ditanda tangani Ketua Umum Pengprov Perbakin Provinsi DKI Jakarta, Setyo Wasisto.

"Saya, Andhi Ardhani menjabat Ketua merangkap Anggota. Selanjutnya ada, Pak Tukiran sebagai Sekretaris merangkap Anggota, Pak Nicolaus Chandra sebagai Anggota serta Ibu Netra Sajanti Putri dan Ibu Sri Sasi Asih juga sebagai Anggota," ungkapnya.

Menurutnya, mengacu pada AD/ART, panitia ini akan bertugas menyosialisasikan syarat dan proses pemilihan Ketua Umum serta menerima formulir pengusulan dari klub-klub yang sah.

"Kami juga bertugas menerima pendaftaran bakal calon dan melakukan verifikasi calon Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jakarta periode 2021-2025. Bagi pendaftar bakal calon Ketua Umum bisa datang dan menyerahkan berkas ke Kantor Pengprov Perbakin DKI Jakarta," bebernya.

Ia berharap, seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar hingga terpilih Ketua Umum melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan Desember mendatang.

"Semoga nantinya kita bisa mendapatkan sosok pimpinan atau Ketua Umum yang bisa membawa perubahan agar Pengprov Perbakin DKI Jakarta semakin maju dan menjadi teladan. Sehingga, Pengprov Perbakin DKI dapat memberikan sumbangsih mencetak atlet yang berprestasi di level nasional maupun internasional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7483 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2227 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1058 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye937 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye739 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik