You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Barang Bukti Sitaan Pengadilan dimusnahkan
.
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memusnahkan ratusan unit barang bukti selama kurun waktu satu tahun terakhir, Selasa (31/3). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, produk elektronik, DVD,VCD, narkoba, produk kosmetika, produk pangan dan senjata tajam.

Barang bukti yang dimusnanahkan berasal dari berbagai macam perkara

"Barang bukti yang dimusnanahkan berasal dari berbagai macam perkara. Pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Agung Komanindyo Dipo, Kepala Kejari Jakarta Utara.

Acara yang diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh berbagai pihak dari instansi terkait, termasuk Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dan Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara.

Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan

Menurut Agung, pihaknya akan rutin melakukan pemusnahan dalam kurun waktu tiga bulan sekali dengan disesuaikan dari kebutuhannya.

"Apabila barang bukti yang sudah inkrah sidangnya maka akan kita musnahkan apabila tempat penyimpanan sudah penuh," tegas Agung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1574 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1546 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1143 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati