You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sabu Senilai Rp 4 M Dimusnahkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp 4 miliar, Selasa (17/3). Sabu dengan berat mencapai 2 kilogram tersebut disita dari MY, seorang penumpang KM Ciremai yang baru datang di Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (15/1) lalu.

Meski barang bukti sudah dimusnahkan, namun proses hukum tersangka terus bejalan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengungkapkan, sesuai UU Narkotika, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti kami telah lebih dulu melaporkannya ke pihak kejaksaan. 

Polisi Musnahkan Narkoba Rp 3,7 Miliar

"Meski barang bukti sudah dimusnahkan, namun proses hukum tersangka terus bejalan," kata Martua, Selasa (17/3).

Pola pemusnahan sabu dengan cara melarutkannya ke dalam air yang telah dicampur garam. Dengan cara itu, kandungan sabu akan rusak dan sulit untuk diolah kembali.

Selain memusnahkan sabu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menghancurkan barang bukti lain, yakni ganja seberat 6,3 kilogram. Ganja ini diperoleh dari SY, seorang penumpang KM Kelud.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1773 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1055 personBudhi Firmansyah Surapati