You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sabu Senilai Rp 4 M Dimusnahkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp 4 miliar, Selasa (17/3). Sabu dengan berat mencapai 2 kilogram tersebut disita dari MY, seorang penumpang KM Ciremai yang baru datang di Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (15/1) lalu.

Meski barang bukti sudah dimusnahkan, namun proses hukum tersangka terus bejalan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengungkapkan, sesuai UU Narkotika, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti kami telah lebih dulu melaporkannya ke pihak kejaksaan. 

Polisi Musnahkan Narkoba Rp 3,7 Miliar

"Meski barang bukti sudah dimusnahkan, namun proses hukum tersangka terus bejalan," kata Martua, Selasa (17/3).

Pola pemusnahan sabu dengan cara melarutkannya ke dalam air yang telah dicampur garam. Dengan cara itu, kandungan sabu akan rusak dan sulit untuk diolah kembali.

Selain memusnahkan sabu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menghancurkan barang bukti lain, yakni ganja seberat 6,3 kilogram. Ganja ini diperoleh dari SY, seorang penumpang KM Kelud.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29597 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11681 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4014 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3968 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1794 personAldi Geri Lumban Tobing