You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Sanksi Dua Perusahaan Cemari Paracetamol di Perairan Pesisir Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Sanksi Dua Perusahaan Cemari Paracetamol di Perairan Pesisir Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan investigasi dan verifikasi terhadap kegiatan/usaha yang diduga memproduksi produk mengandung paracetamol di wilayah Jakarta Utara.

Mewajibkan untuk menutup saluran outlet IPAL

Hasil verifikasi lapangan terhadap kegiatan usaha farmasi di wilayah Jakarta Utara diketahui ada dua perusahaan yang belum taat dalam pengelolaan air limbah yang dibuktikan dari hasil laboratorium air limbah industri farmasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kedua perusahaan sudah diberikan sanksi administratif karena kegiatan usahanya tidak taat dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan air limbah.

Dinas LH Sudah Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta

"Kami mewajibkan dua perusahaan itu untuk menutup saluran outlet IPAL dan melakukan perbaikan kinerja IPAL serta mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air," ujarnya, Kamis (11/11).

Asep menjelaskan, Dinas LH DKI Jakarta akan melakukan monitoring pengawasan penataan sanksi administratif terhadap kedua perusahaan tersebut. Nantinya, jika diketahui saluran outlet IPAL air limbah belum dilakukan penutupan, maka akan dilakukan penutupan saluran outlet IPAL.

Asep menambahkan, pengambilan sampel air limbah dan pemeriksaan laboratorium terhadap pemenuhan baku mutu sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Kegiatan dan/atau Usaha.

"Penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang tidak taat dalam pengelolaan lingkungan berpedoman pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian, Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29497 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11633 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye7001 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3956 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1750 personAldi Geri Lumban Tobing