You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BORJU Berhasil Bukukan Transaksi Sebesar Rp 18,7 Juta
photo Suparni - Beritajakarta.id

Borju Bukukan Transaksi Rp 18,8 Juta

Bazaar Online Jakprenuer Jakarta Utara (Borju) yang digelar Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara berkolaborasi dengan marketplace Tokopedia pada 21-25 November berhasil membukukan nilai transaksi sebesar Rp 18,8 juta.

Ada 813 produk yang dijual

Kepala Seksi Perdagangan Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Utara, Andini Sutianti mengatakan, pelaksanaan kegiatan dilakukan selama tiga hari sejak tanggal 21-23 November untuk transaksi pemesanan dan dua hari tanggal 24-25 November untuk pengiriman barang kepada pemesan.

"Ada 813 produk yang dijual dari puluhan Jakpreneur di enam kecamatan se-Jakarta Utara dengan nilai transaksi mencapai Rp 18,8 juta," ujarnya, Jumat (26/11).

Transaksi BORJU Periode 4-8 Oktober 2021 Capai Rp 16,5 Juta

Menurutnya, nilai transaksi terbanyak berasal dari Jakpreneur di Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah 186 produk makanan olahan dan minuman serta fesyen dengan nilai penjualan mencapai Rp 4,15 juta.

"Melalui Borju kita memberikan kemudahan akses jual beli produk UMKM cukup melalui tokopedia.com/borjuofficial. Borju ini digelar sebulan dua kali dan akan kembali diadakan pada 5-7 Desember mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5395 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri