You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 5.775 Ijin dan Non Ijin Diproses Sepanjang Januari Hingga Desember
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Proses 5.775 Berkas Perizinan dan Non Perizinan

Unit Pelaksana Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, telah memproses 5.775 berkas perizinan dan non perizinan sepanjang Januari hingga 15 Desember 2021.

Pelayanan terbanyak berupa izin usaha mikro kecil (IUMK)

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, jumlah tersebut merupakan total pelayanan di kantor PTSP kabupaten dan  enam kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan, serta layanan jemput bola. 

"Pelayanan terbanyak berupa izin usaha mikro kecil (IUMK) sebanyak 2.000 berkas permohonan," ujarnya, Kamis (16/12).

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Izin dan Non-Izin

Selanjutnya layanan yang banyak diajukan adalah permohonan izin penggunaan tanah makam (IPTM) sebanyak 1.626 berkas, lalu pengajuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebanyak 598 dan permohonan surat keterangan usaha sebanyak 106 berkas.

Untuk peningkatan pelayanan dan memudahkan warga mengakses perizinan serta pengurusan berkas, lanjut Erwin, pihaknya melakukan layanan jemput bola berupa Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) melibatkan berbagai lintas sektor.

"Layanan jemput bola ini akan tetap kami lakukan tahun depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30250 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2809 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2459 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1568 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri