You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 5.775 Ijin dan Non Ijin Diproses Sepanjang Januari Hingga Desember
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Proses 5.775 Berkas Perizinan dan Non Perizinan

Unit Pelaksana Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, telah memproses 5.775 berkas perizinan dan non perizinan sepanjang Januari hingga 15 Desember 2021.

Pelayanan terbanyak berupa izin usaha mikro kecil (IUMK)

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, jumlah tersebut merupakan total pelayanan di kantor PTSP kabupaten dan  enam kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan, serta layanan jemput bola. 

"Pelayanan terbanyak berupa izin usaha mikro kecil (IUMK) sebanyak 2.000 berkas permohonan," ujarnya, Kamis (16/12).

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Izin dan Non-Izin

Selanjutnya layanan yang banyak diajukan adalah permohonan izin penggunaan tanah makam (IPTM) sebanyak 1.626 berkas, lalu pengajuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebanyak 598 dan permohonan surat keterangan usaha sebanyak 106 berkas.

Untuk peningkatan pelayanan dan memudahkan warga mengakses perizinan serta pengurusan berkas, lanjut Erwin, pihaknya melakukan layanan jemput bola berupa Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) melibatkan berbagai lintas sektor.

"Layanan jemput bola ini akan tetap kami lakukan tahun depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1252 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer