You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Makanan Di Jakarta Akan Disertifikasi Kesehatan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dinkes DKI akan Sertifikasi Makanan Kaki Lima

Untuk mengantisipasi makanan yang mengandung zat berbahaya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berencana melakukan sertifikasi makanan, terutama yang dijual pedagang kaki lima (PKL).

Perlu tata kelola yang baik oleh pemerintah daerah dalam mengawasi setiap pedagang makanan dalam menjaga kualitas makanan yang mereka jual

Berdasarkan hasil izin pangan jajanan kaki lima oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di 27 sentra jajanan buka puasa pada 2014 lalu, dari 446 sampel makanan, sebanyak 98 sampel atau sekitar 22 persen ternyata tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.

Sebanyak 98 sampel makanan itu itu diketahui mengandung sejumlah zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, metanil yellow dan natrium siklamat.

DKI Akan Jadi Percontohan Penanganan Tenaga Kerja

Selain itu, tahun lalu BBPOM juga melakukan pengujian di 150 sekolah di DKI Jakarta. Hasilnya, dari 1.636 sampel makanan jajanan sekolah yang diuji, sebanyak 208 atau 13 persen diantaranya dikategorikan tidak memenuhi syarat.

"Perlu tata kelola yang baik oleh pemerintah daerah dalam mengawasi setiap pedagang makanan dalam menjaga kualitas makanan yang mereka jual," kata Nila F Moeloek, Menteri Kesehatan RI saat menghadiri Hari Kesehatan Dunia 2015 di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (7/4).

Menurut Nila, pihak BBPOM saat ini perlu lebih lagi meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi peredaran bahan pangan ataupun produk makanan siap saji yang dapat membahayakan masyarakat.

"Saya minta setiap instansi yang terkait pengawasan bahan pangan untuk‎ semua bekerja sama, karena jika semua ditekankan pada BBPOM maka seperti memburu tikus di hamparan lumbung padi," ujar Nila.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi Priharto mengatakan, untuk‎ meminimalisasi peredaran makanan berbahaya, pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan program sertifikasi bagi restoran, warung makan, bahkan PKL yang menjual produk pangan dan pengawasannya akan dimasukkan dalam aplikasi Jakarta Smart City‎.

"Kita harapkan dengan program seperti ini, PKL bisa lebih menjaga kualitas makanan dan jajanan yang mereka jual kepada masyarakat sehingga kesehatan masyarakat dapat terjaga," jelas Koesmedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati