You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 401 Orang Disanksi Sosial Sepanjang Penegakan PPKM Bulan Januari-Desember 2021
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

401 Warga Tak Pakai Masker di Kepulauan Seribu Ditindak Sepanjang 2021

Sebanyak 401 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di wilayah Kepulauan Seribu ditindak selama periode Januari hingga Desember 2021. Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan Satpol PP Kepulauan Seribu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Disanksi sosial membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmad Efendi Lubis mengatakan, mereka yang ditindak kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah saat digelarnya Operasi Tertib Masker (Tibmask) di dua kecamatan yakni Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Mereka yang ditindak kesemuanya dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus untuk memberikan efek jera," ujarnya, Selasa (18/1).

Satpol PP Jakut Sanksi 62.917 Pelanggar Tertib Masker

Selain melakukan penindakan terhadap warga, sambung Rahmad, pihaknya juga melakukan pengawasan prokes terhadap perkantoran dan tempat usaha sebanyak 83 lokasi di mana hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap prokes.

"Ada juga 185 restoran dan rumah makan yang ikut kami awasi dan juga tidak ditemukan adanya pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer