You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Besok, PKL JS 34 akan ditertibkan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Besok, 22 PKL JS 34 Ditertibkan

Sebanyak 22 pedagang kaki lima (PKL) binaan JS 34 di Jalan Cibulan, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akan ditertibkan Rabu (8/4) besok.

Kami sudah minta pedagang mengosongkan tempat dan akan direlokasi tapi tidak ada yang mau maka akan ditertibkan

Penertiban dilakukan lantaran pedagang tersebut berjualan di atas trotoar. Rencananya, pedagang tersebut akan direlokasi ke Pasar Jaya Santa.

"Besok, Rabu (8/4) para pedagang JS 34 di Jalan Cibulan akan dilakukan penertiban," kata Edy Suherman, Camat Kebayoran Baru, Selasa (7/4).

Ratusan PKL di Tanah Abang Kembali Ditertibkan

PKL tersebut merupakan binaan Pemkot Jakarta Selatan. Selain itu, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar.

"Mereka itu jualan sudah lama tapi karena berdiri di atas trotoar maka sudah saatnya dipindahkan," terangnya.

Pihaknya, tambah Edy, telah memberikan sosialisasi dan peringatan agar PKL segera mengosongkan lapaknya dan pindah ke Pasar Jaya Santa namun hal itu ditolak pedagang.

"Kami sudah minta pedagang mengosongkan tempat dan akan direlokasi tapi tidak ada yang mau maka akan ditertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2256 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1091 personFakhrizal Fakhri
  3. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye883 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye729 personAnita Karyati
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye720 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik