You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pelanggaran Dikenakan Sanksi Tertib Masker di Jl Tanah Abang 3
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

13 Pelanggar Tibmask di Gambir Disanksi Nyapu Jalanan

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gambir, Kamis (27/1), menjatuhkan sanksi kerja sosial menyapu jalan kepada 13 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah di Jalan Tanah Abang III, kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat.

Giat ini kita lakukan dengan persuasif dan humanis

Kepala Satpol PP Kecamatan Gambir, Delki Siregar mengatakan, sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 30 menit ini kepada para pelanggar tertib masker ini, sebagai upaya memberikan efek jera agar warga lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kegiatan ini akan terus kami gencarkan untuk antisipasi penyebaran COVID-19, terutama varian baru," tuturnya, Kamis (27/1).

18 Pelanggar Tibmask di Cempaka Putih Disanksi Kerja Sosial

Dia menambahkan, giat yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga 10.30 ini, melibatkan 15 personel Satpol PP Kecamatan Gambir. Selain menertibkan pelanggar tertib masker, lanjut Delki, dalam giat ini pihaknya juga mengingatkan warga agar jangan kendor menerapkan aturan 5M.    

"Giat ini kita lakukan dengan persuasif dan humanis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1833 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1476 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1143 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1119 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik