You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Pelanggar Tertib Masker di Cempaka Putih Tengah
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

18 Pelanggar Tibmask di Cempaka Putih Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 18 warga pelanggar tertib masker di sepanjang Jalan Cempaka Putih Tengah Raya RW 08, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Membersihkan fasilitas umum selama 60 menit

disanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi.

Kepala Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur, Miftah mengatakan, giat tertib masker di lokasi tersebut digelar mendadak guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

67 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Kecamatan Koja dan Tanjung Priok

"Untuk membuat jera, para pelanggar kami sanksi membersihkan fasilitas umum selama 60 menit," ujar Miftah.  

Menurut Miftah, giat ini dilakukan dengan persuasif agar warga lebih paham tentang perlunya penggunaan masker saat beraktivitas keluar rumah.

"Kegiatan ini melibatkan enam personel dibantu aparatur kelurahan. Dalam giat ini, kami juga membagikan masker gratis kepada warga yang melintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2276 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati