You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Abai Gunakan Masker, 38.174 Orang Ditindak Satpol PP Selama Januari 2022
....
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Tindak 38.174 Pelanggar Tertib Masker

Selama periode Januari 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sedikitnya telah menindak 38.174 warga karena abai mengenakan masker.

Jangan juga berupaya mengelabui petugas

Dari 38.174 pelanggar tersebut, 37.729 orang di antaranya menjalani sanksi kerja sosial dan 445 orang lainnya memilih membayar denda administratif yang disetorkan ke kas daerah.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menginstruksikan seluruh jajarannya meningkatkan kegiatan pengawasan dan penindakan dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) bagi warga dan pelaku usaha.

49 Pelanggar Prokes di Jakbar Terjaring Operasi Tibmask

Tujuannya, untuk mencegah dan menekan penyebaran kasus COVID-19 varian Omricon yang makin meningkat beberapa waktu belakangan ini.

Arifin menjelaskan, saat ini pelaksanaan Operasi Tertib Masker (Tibmask) lebih dimasifkan di berbagai ruang publik seperti ruang terbuka taman kota, pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan kawasan objek wisata.

"Selain itu pengawasan pelaksanaan ketentuan pembatasan jam operasional, kapasitas tempat dan penggunaan QR Aplikasi Peduli lindungi bagi para pelaku usaha juga akan lebih ditingkatkan," ungkap Arifin, Kamis (3/2).

Ia pun meminta para pelaku usaha untuk tetap mematuhi ketentuan prokes sesuai aturan yang berlaku. Terutama, aturan terkait jam operasional dan pembatasan kapasitas.

Arifin berpesan kepada pelaku usaha agar tidak mencederai usaha sebagian warga atau pelaku usaha yang sudah berupaya tertib pada ketentuan.

"Jangan juga berupaya mengelabui petugas. Karena upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 dibutuhkan kerja sama dan kesadaran bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2709 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2259 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1752 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1075 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati