You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sawah Besar Gelar Razia Tertib Masker di Pasar Baru
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

36 Pelanggar Tibmask di Kawasan Pasar Baru Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 36 warga yang terjaring giat pengawasan tertib masker di Jalan Samanhudi dan kawasan pertokoan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, disanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi, Jumat (4/2).  

Jangan lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, giat tertib masker dan sosialisasi pengawasan protokol kesehatan (prokes) di kawasan ini melibatkan sekitar 50 personel gabungan Satpol PP dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi. Giat ini dipimpin langsung Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.

"Sebanyak 36 pelanggar tertib masker kami kenakan sanksi kerja sosial, membersihkan fasilitas umum," ujar Darwis.

Satpol PP Tindak 38.174 Pelanggar Tertib Masker

Menurut Darwis, dalam giat yang dilaksanakan pada pukul 08.00-11.00 WIB, petugas juga melakukan sosialisasi prokes ke area pertokoan dengan mengajak pengunjung dan penjaga serta pemilik toko untuk tetap menjaga jarak dan terus menggunakan masker.

"Kami ingatkan masyarakat agar jangan lengah dan tetap menerapkan prokes karena pandemi COVID-19 belum berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1780 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1359 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1026 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1025 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati