You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jaksel Ikut Vaksin Booster di Gedung Serbaguna
photo Folmer - Beritajakarta.id

ASN dan PJLP Pemkot Jaksel Diberikan Vaksin Booster

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai III, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Dimulai hari ini

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Ali Murthado mengatakan, layanan vaksin booster bagi ASN dan PJLP di kantor wali kota digelar di Ruang Serbaguna Lantai III, mulai hari ini hingga Jumat (11/2).

"Pelayanan vaksin booster di kantor Pemkot Jakarta Selatan sudah dimulai hari ini. Untuk itu, ASN dan PJLP wajib ikut vaksin ketiga untuk meningkatkan imun tubuh guna menekan laju COVID-19 varian Omicron," ujar Ali Murthado, Senin (7/2).

Sentra Vaksinasi COVID-19 Dibuka di RPTRA Budi Mulia

Ia mengungkapkan, imun tubuh aparatur yang telah menerima vaksin pertama dan kedua menurun sehingga perlu divaksin ketiga.

"Aparatur wajib vaksin booster dalam rangka mengedukasi warga Jakarta Selatan," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Selatan gencar menggelar edukasi vaksin guna menangkal informasi hoaks yang beredar seputar COVID-19.

"Di luar sana masih ada sekelompok masyarakat yang masih tidak percaya adanya COVID-19 dan tidak mau divaksin. Untuk itu, aparatur wajib menjadi contoh bagi warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11242 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati