ASN dan PJLP Pemkot Jaksel Diberikan Vaksin Booster
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai III, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Dimulai hari ini
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Ali Murthado mengatakan, layanan vaksin booster bagi ASN dan PJLP di kantor wali kota digelar di Ruang Serbaguna Lantai III, mulai hari ini hingga Jumat (11/2).
"Pelayanan vaksin booster di kantor Pemkot Jakarta Selatan sudah dimulai hari ini. Untuk itu, ASN dan PJLP wajib ikut vaksin ketiga untuk meningkatkan imun tubuh guna menekan laju COVID-19 varian Omicron," ujar Ali Murthado, Senin (7/2).
Sentra Vaksinasi COVID-19 Dibuka di RPTRA Budi MuliaIa mengungkapkan, imun tubuh aparatur yang telah menerima vaksin pertama dan kedua menurun sehingga perlu divaksin ketiga.
"Aparatur wajib vaksin booster dalam rangka mengedukasi warga Jakarta Selatan," ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Selatan gencar menggelar edukasi vaksin guna menangkal informasi hoaks
yang beredar seputar COVID-19."Di luar sana masih ada sekelompok masyarakat yang masih tidak percaya adanya COVID-19 dan tidak mau divaksin. Untuk itu, aparatur wajib menjadi contoh bagi warga," tandasnya.