You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Orang Pelanggar Tertib Masker di Kecamatan Koja Disanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

50 Pelanggar Tibmask di Koja Disanksi Menyapu Jalan

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) serta pengawasan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Ini dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah DKI Jakarta.

Apalagi varian Omicron sangat cepat penyebarannya

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, hari ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di tiga lokasi masing-masing yakni Jalan Alur Laut Kelurahan Rawa Badak Selatan serta di Jalan Maja dan Jalan Mangga Kelurahan Lagoa.

"Hasilnya 50 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dikenakan sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan," ujar Roslely, Rabu (16/2).

49 Pelanggar Prokes di Jakbar Terjaring Operasi Tibmask

Menurutnya, saat menjalankan sanksi menyapu jalan pelanggar tertib masker diminta menggunakan rompi khusus untuk memberikan efek jera setelah sebelumnya diminta menandatangani berita acara pemeriksaan oleh petugas.

"Petugas tak henti-hentinya mengingatkan agar warga patuh terhadap aturan dan patuh protokol kesehatan karena virus corona masih ada. Apalagi varian Omicron sangat cepat penyebarannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1356 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1023 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati