You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 3 Tempat Makan Langgar Perpanjangan PPKM di Jakut Ditindak
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga Tempat Makan di Kelapa Gading Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara memperketat pengawasan lokasi potensial kerumunan saat malam hari di sejumlah lokasi yang tersebar di enam kecamatan se-Jakarta Utara. Hasilnya, sebanyak tiga tempat makan yang kedapatan melanggar aturan perpanjangan status PPKM level 3 DKI Jakarta ditindak.

melanggar ketentuan jam operasional

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan perpanjangan status level PPKM level 3 sejak 15-21 Februari ini.

"Ketiga tempat makan tersebut melanggar ketentuan jam operasional. Saat kita monitor ternyata mereka masih buka di luar jam yang sudah ditentukan," ujar Purnama, Senin (21/2).

PPKM Level 3 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Terus Disiplin Prokes dan Jaga Imunitas

Dijelaskan Purnama, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 133 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah mengatur pemberlakuan PPKM level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut, sambung Purnama, jam operasional usaha juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Apabila usaha baru beroperasi sore atau menjelang malam hari, maka hanya diperbolehkan buka sampai pukul 00.00 WIB.

Dia menambahkan, ketiga tempat makan tersebut masing-masing satu kafe di Kelurahan Kelapa Gading Barat dan Kelurahan Kelapa Gading Timur Kecamatan Kelapa Gading dan satu lainnya warung roti bakar di wilayah Kelurahan Kelapa Gading Timur.

"Terhadap dua kafe kita kenalan sanksi teguran tertulis. Sedangkan untuk warung roti bakar dikenakan sanksi setop operasi 1 x 24 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1662 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1386 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1122 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1111 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1097 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik