You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 70 Pelanggar Tertib Masker di Cempaka Putih Dikenakan Sanksi Sosial
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

70 Pelanggar Tibmask di Cempaka Putih Disanksi Kerja Sosial

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih, Rabu (23/), memberikan sanksi kerja sosial membersihkan jalan kepada 70 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Membersihkan sampah selama 60 menit

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Cempaka Putih, Ewo Sunaryo menerangkan, 70 pelanggar ini terjaring dalam operasi tibmask yang dilaksanakan di empat lokasi berbeda. Di antaranya, di Jalan Cempaka Putih Raya terjaring 18 pelanggar, Jalan Rawasari Barat  21 pelanggar, Jalan Rawasari Selatan 20 pelanggar dan 11 pelanggar di Jalan Percetakan Negara.

"Para pelanggar terdiri dari pengendara ojek, pedagang keliling, warga dan pejalan kaki. Mereka memilih sanksi sosial membersihkan sampah selama 60 menit," kata Ewo Sunaryo.

Dua Pekan, Operasi Tibmask di Koja Jaring 513 Pelanggar

Menurut Ewo, giat tertib masker yang melibatkan personel Sudin Perhubungan, LMK serta aparat TNI dan Kepolisian ini berjalan kondusif. Mayoritas pelanggar mengakui kelalaiannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.  

"Giat ini untuk menegakan disiplin warga dalam menerapkan prokes. Sanksi diberikan untuk memberi efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2202 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1080 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1077 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri