You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Serahkan Santunan ke Keluarga PPSU Korban Begal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Serahkan Santunan ke Keluarga PPSU Korban Begal

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga Aris Pajriansyah (37), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, yang menjadi korban begal beberapa waktu lalu. Selain mendapatkan santunan, pengobatan korban juga akan ditanggung oleh Pemkot Jakarta Utara dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kami sampaikan keprihatinan

Sekretaris Camat Kelapa Gading, Suci Cintya Pola mengatakan, santunan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta dari Baznas Bazis DKI Jakarta. Santunan diterima langsung istri korban, Dahniyah (35).

"Kami sampaikan keprihatinan dan berduka atas musibah yang dialami korban," ujar Suci, Kamis (24/2).

Warga Kemanggisan Terima Bantuan Kursi Roda dan Walker

Selain menyerahkan santunan, jajaran Kecamatan Kelapa Gading juga memberikan bantuan lainnya berupa paket makanan sehat dan buah-buahan. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga korban.

Istri korban, Dahniyah mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Saat ini sang suami masih harus mendapatkan perawatan di RSUD Koja karena luka sabetan senjata tajam di lengan kirinya.

"Terima kasih atas semua bantuan yang diberikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10820 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati