You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 PPSU Bantu Kerjabakati Warga Tata Taman PKK di Cilangkap
photo Nurito - Beritajakarta.id

26 PPSU Bantu Tata Taman PKK di Cilangkap

Sebanyak 26 anggota PPSU dikerahkan untuk membantu warga menata Taman PKK di Jl Wira Kencana RT 02/02 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (3/3).

PPSU juga akan membantu menanam sejumlah pohon di area taman

Lurah Cilangkap, Nasir Sugiar mengatakan, pasukan oranye yang dikerahkan ini ada yang bertugas membersihkan sampah di sepanjang Jl Masjid Al Khoir RW 03 hingga ke Jl Wira Kencana RW 02 Cilangkap, ada yang mengecat area taman dan menoping pohon.

"Mereka membantu warga untuk mempercepat proses penataan dan kebersihan lingkungan," kata Nasir.

Pasukan Oranye Kebon Sirih Bersihkan Tali Air di Empat Ruas Jalan

Menurutnya, kerjabakti penataan taman ini akan dilakukan hingga Minggu (6/3) mendatang. Karena, lokasi sekitar taman masih banyak sampah berserakan sehingga terkesan kumuh dan kotor.  

"PPSU juga akan membantu menanam sejumlah pohon di area taman," ungkapnya.

Bantuan anggota PPSU kelurahan ini diapresiasi anggota LMK RW 02 Cilangkap, Kompol (Purn) Suharno. Dia mengakui, jika areal sekitar taman memang terkesan kumuh dan kotor serta di sekitarnya banyak dipenuhi tanaman liar.

"Kita ingin lakukan penataan taman agar terlihat lebih asri, bersih dan sedap dipandang mata," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5307 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri