You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Tibmask di Jl Warakas I Jaring 22 Pelanggar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Operasi Tibmask di Jalan Warakas I Jaring 22 Pelanggar

Petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan TNI/Polri menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Warakas I, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya, sebanyak 22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dikenakan sanksi kerja sosial.

Secara rutin kita terus lakukan pengawasan

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, Operasi Tibmask sebagai rangkaian dari upaya menjaga penerapan protokol kesehatan COVID-19 dengan benar di lingkungan masyarakat.

"Secara rutin kita terus lakukan pengawasan ke sejumlah akses utama. Hari ini di Jalan Warakas I," ujarnya, Jumat (4/3).

21 Pelanggar Tertib Masker di Jl Tanjung Duren Disanksi Kerja Sosial

Dijelaskan Evita, kegiatan Operasi Tibmask di Jalan Warakas I hari ini melibatkan sembilan personel gabungan. Operasi digelar sejak pagi hingga jelang siang tadi.

Bagi mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan COVID-19 lantaran tidak menggunakan masker, pihaknya mengenakan sanksi sosial. Sebanyak 22 warga pelanggar tersebut dihukum melakukan pembersihan lingkungan dengan durasi sekitar satu jam.

"Sanksi sosial ini sebagai efek jera bagi warga agar mereka taat protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13096 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8386 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1979 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1823 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1688 personFakhrizal Fakhri