You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Gelar Rapat Usulan Raperda Terkait Hak Penyandang Disabilitas
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Bapemperda Gelar Rapat Usulan Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/3), menggelar rapat masukan dan aspirasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi.

Mengakomodir masukan dan harapan dari penyandang disabilitas

Menurut Dedi, penyempurnaan terhadap perda ini perlu dilakukan guna memenuhi hak-hak dan kebutuhan penyandang disabilitas di DKI Jakarta.Ddi juga memastikan, pihaknya terbuka bagi semua pihak yang ingin memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan perda ini.

"Kami sangat bahagia, karena dapatkan banyak masukan dari asosiasi, lembaga dan koalisi masyarakat sipil terkait hal ini. Kami akan terus tindaklanjuti," ucap Dedi.

Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, penyusunan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai penyempurna atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyandang Disabilitas.

Dia mengugkapkan, raperda ini mengatur beberapa hal penting, di antaranya  materi tentang pengaturan perencanaan dan evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas, pengaturan penyelenggaraan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pembentukan Dewan Disabilitas Jakarta.

“Kami akan terus memperbaiki dan mengakomodir masukan dan harapan dari para penyandang disabilitas," tuturnya.

Ariani Soekanwo, salah seorang tokoh hak politik disabilitas, berharap adanya kepastian hak penyandang disabilitas melalui revisi Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Layanan publik dalam tempat-tempat dalam ruang publik bagi disabilitas harus dimasukan dan terakomodir dalam perda ini,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6752 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6054 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1379 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1256 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1195 personAldi Geri Lumban Tobing