You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah PKL, 40 Satpol PP di Siaga di Kawasan Senen
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Jelang KAA, 40 Satpol PP Siaga di Senen

Untuk mengantisipasi maraknya pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar khususnya menjelang pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA), 19-24 April mendatang, puluhan petugas Satpol PP disiagakan di sejumlah lokasi rawan PKL di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Setiap hari ada 40 personel Satpol PP yang kami siagakan di kawasan Senen untuk mencegah  PKL dan parkir liar datang kembali dan juga dalam rangka menyambut KAA

Wakil Camat Senen, Prasetyo Kurniawan mengatakan, penjagaan untuk mencegah kembalinya PKL berjualan pasca penertiban dua bulan lalu. Selain itu, penjagaan dilakukan menyambut pelaksanaan KAA di Jakarta dan Bandung yang akan datang.

Setiap hari ada 40 personel Satpol PP yang kami siagakan di kawasan Senen untuk mencegah  PKL dan parkir liar datang kembali dan juga dalam rangka menyambut KAA,” ujar Prasetyo, Senin (13/4).

300 Satpol PP Jakpus Siaga saat KAA

40 personel Satpol PP tersebut, kata Prasetyo, tersebar di beberapa titik yang rawan PKL di sepanjang Jalan Senen Raya tepatnya sekitar Pasar Senen mulai dari Blok satu sampai enam, Kemudian di Jalan Stasiun Senen yakni di sekitar Stasiun Kereta Api dan di Jalan Kramat Bunder.

“Ada enam titik yang kami awasi dan satu titik di jaga sekitar 6 sampai 7 personel Satpol PP,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati