Warga Diimbau Patuhi Syarat Perjalanan Mudik
Warga Jakarta yang akan melakukan perjalanan mudik melalui Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diimbau untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.
Kami tidak menyiapkan loket untuk pemeriksaan antigen
Kepala Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Hermanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan hasil vaksinasi booster atau tes antigen bagi warga yang akan berangkat mudik ke kampung halaman melalui T
erminal Bus Lebak Bulus sesuai SE Nomor 16 tahun 2022 perihal Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)."Kami juga mengimbau warga atau calon penumpang saat berangkat ke kampung halaman dari Terminal Bus Lebak Bulus sudah divaksin ketiga atau membawa hasil tes antigen bagi penumpang yang baru divaksin dosis pertama dan kedua," ujar Hermanto, Selasa (5/4).
Penumpang Bus AKAP Harus Sudah DivaksinDikatakan Hermanto, pihaknya tidak menyediakan layanan pemeriksaan antigen bagi warga yang akan berangkat dari Terminal Bus Lebak Bulus.
"Kami tidak menyiapkan loket untuk pemeriksaan antigen disebabkan Terminal Bus Lebak Bulus sebagai perlintasan. Kami minta warga melakukan pemeriksaan di sentra kesehatan terdekat sebelum berangkat mudik ke kampung halaman," jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama perusahaan otobus sepakat akan menolak penumpang yang tidak mematuhi persyaratan perjalanan luar kota saat arus mudik Lebaran di Terminal Bus Lebak Bulus.
”Jika ada calon penumpang belum divaksin booster dan tidak mengantongi hasil tes antigen akan ditolak saat berangkat dari Terminal Bus Lebak Bulus," tandasnya.