You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2 Mobil Diderek di Belakang Kantor Walikota
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

2 Mobil Diderek di Belakang Kantor Walikota

Dua unit mobil yang parkir di belakang Kantor Walikota Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Nipah, Kebayoran Baru, diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi. Selanjutnya pemilik kendaraan yang diderek diwajibkan membayar denda Rp 500 ribu melalui Bank DKI.

Kalau setiap hari Jumat, PNS tidak dibolehkan membawa kendaraan pribadi. Sehingga banyak yang memarkirnya di pinggir Jalan Nipah ini

Disinyalir pemilik mobil Daihatsu Terios B 1403 SOX dan Toyota B 1935 EFQ ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, sesuai kebijakan Walikota Jakarta Selatan, setiap hari Jumat seluruh PNS dilarang membawa kendaraan pribadi.

"Kalau setiap hari Jumat, PNS tidak dibolehkan membawa kendaraan pribadi. Sehingga banyak yang memarkirnya di pinggir Jalan Nipah ini," ujar Syarifudin, Komandan Sektor 6 Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Jumat (17/4).

Parkir Sembarangan, 407 Kendaraan Ditindak

Menurut Syarifudin, meskipun Jalan Nipah bukan merupakan jalur aktif namun tidak boleh dipergunakan sebagai tempat parkir. Sebab di lokasi ini juga sudah dipasang spanduk, serta rambu larangan parkir.

"Memang ini bukan jalan aktif, tapi bukan berarti bisa dijadikan tempat parkir. Kita sudah beri tanda larangan, tetapi masih dilanggar," ucap Syarifudin.

Syarifudin menambahkan, mobil bisa diambil jika pemilik sudah melakukan pembayaran denda tilang dengan menunjukan bukti pembayaran di Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4271 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1664 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik