You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakbar Sambut Baik Larangan Miras
.
photo doc - Beritajakarta.id

Minimarket di Jakbar Steril dari Miras

Larangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket yang mulai berlaku di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Barat, dilakukan peninjauan dan pemantauan di sejumlah minimarket untuk steriliasi penjualan miras.  

Sebelum diberlakukannya peraturan larangan menjual minuman beralkohol, kami sudah memantau dan memastikan bahwa minimarket di Jakarta Barat steril dari minuman tersebut


Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, sehari sebelum pemberlakukan penjualan minuman keras, pihaknya telah memantau peredaran dan penjualannya di minimarket seluruh wilayah Jakarta Barat.

Selanjutnya, kata Kadiman, jika ditemukan toko atau minimarket yang masih menjual minuman keras pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menyita minuman tersebut.

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

“Sebelum diberlakukannya peraturan larangan menjual minuman beralkohol, kami sudah memantau dan memastikan bahwa minimarket di Jakarta Barat steril dari minuman tersebut,” tegas Kadiman, Jumat (17/4).

Cyintia (25), warga Jl Setia RT 001/03, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menyambut baik pemberlakukan pelarangan penjualan minuman keras tersebut. “Kemarin sempat ada tawuran akibat minuman alkohol tersebut,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye738 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye732 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ancol Disambangi 150.000 Wisatawan Hingga Lebaran Hari Ketiga

    access_time02-04-2025 remove_red_eye661 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik