You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 245 Botol Miras Disita Di Tanjung Priok
.
photo doc - Beritajakarta.id

245 Botol Miras di Kebon Bawang Disita

Sebanyak 30 personel Satpol PP menggerebek sebuah toko kelontong yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin di Jl Bugis, RT 18/12, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/2). Hasilnya, sebanyak 22 boks yang berisi 245 botol miras berbagai merek disita dari toko tersebut.

Kita akan telusuri asal minuman itu, apakah oplosan atau tidak. Karena jangan sampai ada warga yang menjadi korban

Komandan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga melalui pesan singkat kepadanya. Kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran ke lokasi.

"Begitu kita datang pihak pemilik sempat menolak dan menutup pintu. Tapi begitu kita geledah ditemukan ratusan botol miras beralkohol tinggi," ujarnya, Selasa (3/2).

600 Botol Miras Disita Satpol PP DKI

Selanjutnya, ratusan botol miras tersebut langsung diamankan ke kantor kecamatan. Sedangkan pemilik berinisial D (45) akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kita akan telusuri asal minuman itu, apakah oplosan atau tidak. Karena jangan sampai ada warga yang menjadi korban," tegasnya.

Sementara itu, Camat Tanjung Priok, Muhammad Fiskal, mengapresiasi warga yang telah melakukan laporan. Sebab, tanpa dukungan warga, pihaknya akan sulit menertibkan penjual miras yang berkedok toko kelontong.

"Selama ini kalau petugas kita datangi mirasnya disembunyikan. Makanya kalau tidak ada laporan warga sulit untuk berantas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik