You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Berada di Lahan Aset Pemrov, Puluhan Lapak PKL Dibongkar di Kalideres
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Lapak PKL di Tegal Alur Dibongkar

Berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta, sekitar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pelopor, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (21/4). Kantor Sekretariat RW 11 di Jalan Permata juga ikut dibongkar karena berdiri di jalur hijau.

Puluhan PKL dan kantor Sekretariat RW 11 berdiri di atas lahan Pemprov DKI. Kami akan kembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH)

"Puluhan PKL dan kantor Sekretariat RW 11 berdiri di atas lahan Pemprov DKI. Kami akan kembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH)," kata Anik Sulastri, Lurah Tegal Alur.

Anik menuturkan, luas lahan di Jalan Pelopor diketahui mencapai 2.000 meter persegi, sedangkan di Jalan Permata seluas 300 meter persegi. Menurutnya, keberadaan puluhan PKL tersebut membuat lingkungan menjadi kumuh dan kotor.

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

"Kami juga membongkar kantor Sekretariat RW 11, karena dikhawatirkan menjadi tempat berbuat negatif," ujar Anik.

Dikatakan Anik, untuk mengantisipasi permainan mafia tanah, pasca pembongkaran, kedua lokasi tersebut langsung dipagar. "Harapan kami bisa dibangun taman," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8024 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6831 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1798 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri