You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Catat, Pengunjung TMR Wajib Tahu Aturan Ini
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Mau Liburan ke TMR Ragunan? Baca Dulu Ini

Ingin mengisi liburan Idulfitri 1443 Hijriah ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan? Anda harus tahu dulu beberapa aturannya.

Pengunjung dewasa minimal sudah divaksin dosis kedua

Apa saja itu? Pertama, waktu bukanya. Menurut Kepala UP TMR, Endah Rumiyati, tempat wisata ini baru mulai dibuka untuk kunjungan umum sehari setelah Idulfitri atau hari kedua lebaran.

"Kunjungan TMR mulai dibuka untuk umum sehari setelah Idulfitri 1443 Hijtiah. Ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 63 tahun 2018 perihal optimalisasi pelayanan," ujar Endah Rumiyati, Sabtu (30/4). 

PMI Jaksel Buka Posko Kesehatan Selama Libur Idulfitri

Selain itu, warga yang akan berwisata ke TMR harus mendaftarkan diri secara online sehari sebelum kunjungan.

"Warga tidak bisa mendaftar kunjungan untuk jadwal beberapa hari ke depan. Pintu pengunjung yang dibuka di sisi utara dan barat," paparnya. 

Ia menambahkan, kapasitas kunjungan yang diizinkan setiap hari sebanyak 45 ribu orang atau 75 persen dari total kapasitas pengunjung ke TMR.

"Pendaftaran online dibuka pagi hingga jumlah kuota pengunjung yang diizinkan habis," ungkapnya.

Ketentuan  lain yang wajib dipenuhi pengunjung , lanjut Endah, adalah wajib vaksin dosis kedua untuk orang dewasa dan dosis pertama untuk anak anak.

"Pengunjung dewasa minimal sudah divaksin dosis kedua, dan anak-anak sudah vaksin dosis pertama," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1374 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1256 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1126 personFolmer