You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Akan Kembali Gelar Jemput Bola
photo Doc - Beritajakarta.id

Layanan Adminduk di Jakpus akan Kembali Dirutinkan

Kami baru menyisir kontrakan, kosan dan rumah susun

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat mulai 17 Mei 2022 akan kembali merutinkan layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) tiga kali dalam sepekan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Ginanjar mengatakan, layanan jemput bola bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Berdasarkan data, 12.533 warga berusia 16 tahun ke atas di wilayah ini belum melakukan perekaman KTP el.

Sekitar 150.000 Pendatang Baru Diprediksi Tiba di Jakarta Pascalebaran

"Ini mempengaruhi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilu nanti," katanya, Minggu (15/5).

Ia memprediksi, 1.000-1.500 pendatang baru akan bertambah di musim mudik Lebaran tahun ini. Karena itu layanan jemput bola nantinya menyasar para pendatang dengan kategori penduduk non permanen untuk diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

"Kami baru menyisir kontrakan, kosan dan rumah susun. Kita proses surat domisilinya kalau mereka belum mengurusnya," tuturnya.

Ginanjar mengimbau para pendatang baru agar tertib administrasi dengan melapor ke pengurus RT atau RW setempat.

"Kalau semua tertib administrasi, maka semua penduduk bisa terekam data administrasi kependudukannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7660 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5449 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1433 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1311 personFakhrizal Fakhri