You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sulit Diverifikasi, 47 Unit Rusunawa Muara Baru Disegel
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sulit Diverifikasi, 47 Unit Rusunawa Muara Baru Disegel

Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas terhadap praktik jual beli unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara. Setidaknya 47 unit Rusunawa terpaksa disegel lantaran petugas sulit melakukan verifikasi.

Terpaksa kita beri segel, saat ini sudah tahap segel merah

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengaku, geram dengan kondisi tersebut. Kejadian ini diketahui dari penyisiran yang dilakukan petugasnya pasca pembuatan Surat Pembaruan (SP) massal. Menurutnya, ke-47 unit Rusunawa Muara Baru itu tidak dapat diverifikasi karena saat didatangi penghuni tidak ada di tempat.

Rusunawa Muara Baru Minim Pasokan Air Bersih

"Kita tidak tahu apakah tidak ditempati atau penghuninya sengaja tidak mau menemui petugas kami. Terpaksa kita beri segel, saat ini sudah tahap segel merah," tegasnya, Rabu (22/4).

Dikatakan Ika, ke-47 unit itu tersebar di blok A sampai D. Namun demikian, dirinya mengatakan belum bisa menjelaskan rincian unit dimaksud. Sebab, pihaknya masih bermaksud melakukan verifikasi ulang.

"Kita masih lakukan verifikasi apakah pemilik sesuai dengan penghuni. Sebagai antisipasi penjualan rusun, sementara waktu kita akan menyetop pembuatan SP baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2212 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati