You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sulit Diverifikasi, 47 Unit Rusunawa Muara Baru Disegel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sulit Diverifikasi, 47 Unit Rusunawa Muara Baru Disegel

Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas terhadap praktik jual beli unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara. Setidaknya 47 unit Rusunawa terpaksa disegel lantaran petugas sulit melakukan verifikasi.

Terpaksa kita beri segel, saat ini sudah tahap segel merah

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengaku, geram dengan kondisi tersebut. Kejadian ini diketahui dari penyisiran yang dilakukan petugasnya pasca pembuatan Surat Pembaruan (SP) massal. Menurutnya, ke-47 unit Rusunawa Muara Baru itu tidak dapat diverifikasi karena saat didatangi penghuni tidak ada di tempat.

Rusunawa Muara Baru Minim Pasokan Air Bersih

"Kita tidak tahu apakah tidak ditempati atau penghuninya sengaja tidak mau menemui petugas kami. Terpaksa kita beri segel, saat ini sudah tahap segel merah," tegasnya, Rabu (22/4).

Dikatakan Ika, ke-47 unit itu tersebar di blok A sampai D. Namun demikian, dirinya mengatakan belum bisa menjelaskan rincian unit dimaksud. Sebab, pihaknya masih bermaksud melakukan verifikasi ulang.

"Kita masih lakukan verifikasi apakah pemilik sesuai dengan penghuni. Sebagai antisipasi penjualan rusun, sementara waktu kita akan menyetop pembuatan SP baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22882 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri