You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sulit Diverifikasi, 47 Unit Rusunawa Muara Baru Disegel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sulit Diverifikasi, 47 Unit Rusunawa Muara Baru Disegel

Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas terhadap praktik jual beli unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara. Setidaknya 47 unit Rusunawa terpaksa disegel lantaran petugas sulit melakukan verifikasi.

Terpaksa kita beri segel, saat ini sudah tahap segel merah

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengaku, geram dengan kondisi tersebut. Kejadian ini diketahui dari penyisiran yang dilakukan petugasnya pasca pembuatan Surat Pembaruan (SP) massal. Menurutnya, ke-47 unit Rusunawa Muara Baru itu tidak dapat diverifikasi karena saat didatangi penghuni tidak ada di tempat.

Rusunawa Muara Baru Minim Pasokan Air Bersih

"Kita tidak tahu apakah tidak ditempati atau penghuninya sengaja tidak mau menemui petugas kami. Terpaksa kita beri segel, saat ini sudah tahap segel merah," tegasnya, Rabu (22/4).

Dikatakan Ika, ke-47 unit itu tersebar di blok A sampai D. Namun demikian, dirinya mengatakan belum bisa menjelaskan rincian unit dimaksud. Sebab, pihaknya masih bermaksud melakukan verifikasi ulang.

"Kita masih lakukan verifikasi apakah pemilik sesuai dengan penghuni. Sebagai antisipasi penjualan rusun, sementara waktu kita akan menyetop pembuatan SP baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close