You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidak Minimarket di Jakut Temukan 20 Botol Miras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sidak, Petugas Temukan 20 Botol Miras di Minimarket

Larangan penjualan minuman keras di minimarket telah diberlakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6 tahun 2015 tentang larangan penjualan minuman beralkohol sejak 16 April 2015 lalu. Namun demikian, dalam inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Jakarta Utara, Senin (20/4), petugas masih menemukan miras di salah satu minimarket di Kecamatan Kelapa Gading.

Seluruhnya sudah tidak ada yang mendisplay. Tapi di bagian gudang salah satu minimarket di daerah Kelapa Gading, petugas kita menemukan 20 botol miras

Sebanyak 60 personel gabungan Satpol PP, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Utara menyisir sekitar 25 minimarket di Jakarta Utara. Hasilnya, petugas menemukan 20 botol minuman keras di bagian gudang minimarket di Jl Boulevard Raya 7, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading.

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Rosita Tambunan mengatakan, penyisiran minimarket dilaksanakan tanpa pandang bulu. Bahkan, minimarket yang berada dalam kawasan wisata Ancol pun disidak.

Satpol PP Sisir Minimarket Penjual Miras

"Seluruhnya sudah tidak ada yang mendisplay. Tapi di bagian gudang salah satu minimarket di daerah Kelapa Gading, petugas kita menemukan 20 botol miras," ujarnya.

Walaupun ditemukan dibagian gudang, pihak Sudin KUMKMP tetap mendata dan melakukan pemberkasan Berita Acara Perkara (BAP) penemuan miras tersebut.

"Karena ditemukannya dibagian gudang kita hanya melakukan BAP. Selanjutnya dalam pekan ini kita akan terus melakukan penyisiran terhadap keseluruhan minimarket di Jakut sebanyak 372," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close