You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Parkir Liar Diangkut Petugas
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakpus Tindak 30 Kendaraan Pelanggar Parkir

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menindak 30 kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bahu dan trotoar jalan, Rabu (18/5).

Ada yang kita angkut dan ada langsung ditilang

Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengatakan, 30 kendaraan pelanggar aturan parkir ini ditindak di Jalan Cikini dan kawasan Pasar Senen.

"Hari ini kami lakukan penertiban parkir di Jalan Cikini dan Pasar Senen," kata Haryo.

33 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Kawasan CBD Pluit Ditindak

Dia menjelaskan, dari 30 pelanggar ini dua di antaranya adalah kendaraan roda empat dan langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Sedangkan sisanya merupakan kendaraan roda dua.

"Kendaraan yang melanggar ada yang kita angkut dan ada langsung ditilang," ucapnya, tanpa merinci jumlah kendaraannya.

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban  demi menumbuhkan kesadaran pengendara agar tidak parkir di area terlarang.

"Kegiatan ini akan rutin kita lakukan agar pengendara tidak memarkirkan kendaraan mereka ditempat yang dilarang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2012 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1890 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye821 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

744
Hari
18
Jam
49
Menit
06
Detik