You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Parkir Liar Diangkut Petugas
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakpus Tindak 30 Kendaraan Pelanggar Parkir

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menindak 30 kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bahu dan trotoar jalan, Rabu (18/5).

Ada yang kita angkut dan ada langsung ditilang

Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengatakan, 30 kendaraan pelanggar aturan parkir ini ditindak di Jalan Cikini dan kawasan Pasar Senen.

"Hari ini kami lakukan penertiban parkir di Jalan Cikini dan Pasar Senen," kata Haryo.

33 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Kawasan CBD Pluit Ditindak

Dia menjelaskan, dari 30 pelanggar ini dua di antaranya adalah kendaraan roda empat dan langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Sedangkan sisanya merupakan kendaraan roda dua.

"Kendaraan yang melanggar ada yang kita angkut dan ada langsung ditilang," ucapnya, tanpa merinci jumlah kendaraannya.

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban  demi menumbuhkan kesadaran pengendara agar tidak parkir di area terlarang.

"Kegiatan ini akan rutin kita lakukan agar pengendara tidak memarkirkan kendaraan mereka ditempat yang dilarang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1994 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1612 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1340 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye835 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye677 personFolmer