You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Parkir Liar Diangkut Petugas
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakpus Tindak 30 Kendaraan Pelanggar Parkir

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menindak 30 kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bahu dan trotoar jalan, Rabu (18/5).

Ada yang kita angkut dan ada langsung ditilang

Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengatakan, 30 kendaraan pelanggar aturan parkir ini ditindak di Jalan Cikini dan kawasan Pasar Senen.

"Hari ini kami lakukan penertiban parkir di Jalan Cikini dan Pasar Senen," kata Haryo.

33 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Kawasan CBD Pluit Ditindak

Dia menjelaskan, dari 30 pelanggar ini dua di antaranya adalah kendaraan roda empat dan langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Sedangkan sisanya merupakan kendaraan roda dua.

"Kendaraan yang melanggar ada yang kita angkut dan ada langsung ditilang," ucapnya, tanpa merinci jumlah kendaraannya.

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban  demi menumbuhkan kesadaran pengendara agar tidak parkir di area terlarang.

"Kegiatan ini akan rutin kita lakukan agar pengendara tidak memarkirkan kendaraan mereka ditempat yang dilarang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2030 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1904 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1633 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1348 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pram: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1154 personFolmer