Antisipasi Teroris, 12 Rumah Kos Disidak
Aparat Kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat bersama Polsub Sektor Harapan Mulya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 12 rumah kos yang berlokasi di RW 01, 02, 04, 05 dan RW 06. Sidak ini untuk mengantisipasi aktivitas teroris serta perbuatan negatif lainnya.
Pendataan dilakukan untuk mencegah adanya tindakan teror di wilayah kami
Lurah Harapan Mulya, Sudarmaji menjelaskan, sidak rumah kos merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede yang meminta pihak kelurahan untuk pro aktif mengawasi serta mendata terhadap aktivitas penghuni kos yang mencurigakan.
Razia, Penghuni Kos Positif Gunakan Narkoba
"Pendataan dilakukan untuk mencegah adanya tindakan teror di wilayah kami. Sebelumnya sudah dilakukan pendataan oleh para ketua RT, tapi banyak penghuni yang tidak ketemu karena alasan sibuk bekerja," kata Sudarmaji, Kamis (23/4).
Sudarmaji menuturkan, bagi kamar kos yang ditinggal penghuninya beraktivitas, pihaknya meninggalkan formulir untuk diisi. Paling lambat formulir diserahkan ke kelurahan pada Selasa (5/5) mendatang.
Dikatakan Sudarmaji, di wilayahnya terdapat sekitar 30 rumah yang dialihfungsikan menjadi kos-kosan. "Seluruhnya akan kita datangi. Bagi ada pasangan yang mengaku suami istri kita minta untuk menunjukkan buku nikahnya," pungkasnya.