You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Gerebek Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Gerebek Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos

Dua pasangan bukan suami istri digreebek warga karena ketahuan tinggal bersama di sebuah kamar kos di Jalan Biduri Bulan VII RT 10/03, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Untung pada saat kejadian saya dan Ketua RW 03 berada di lokasi, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah

Dua pasangan muda mudi yang diperkirakan berusia 25-30 tahun tersebut nyaris dihakimi massa yang marah atas ulah mereka. Beruntung aksi main hakim sendiri dapat dicegah aparat setempat.

Dua pria yang masing-masing berinisial SP dan DN serta wanita berinisial ANS dan SR, kemudian dibawa ke Kantor Sekretariat RW 03 untuk dimintai keterangannya. SP dan DN diketahui merupakan warga Duri Kepa (Jakarta Barat) dan Depok. Sementara ANS dan SR tinggal di Kelurahan Sumur Batu.

Disalahgunakan, Walikota Ancam Segel Rumah Kos

"Warga sempat ingin menghakimi kedua pasangan tersebut. Untung pada saat kejadian saya dan Ketua RW 03 berada di lokasi, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah," kata Heru Supriyono, Lurah Sumur Batu.

Mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Kedua orang tua wanita juga dipanggil untuk dinasehati agar mengawasi anak-anaknya dengan baik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1661 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1455 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

781
Hari
02
Jam
40
Menit
13
Detik