You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Gerebek Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Gerebek Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos

Dua pasangan bukan suami istri digreebek warga karena ketahuan tinggal bersama di sebuah kamar kos di Jalan Biduri Bulan VII RT 10/03, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Untung pada saat kejadian saya dan Ketua RW 03 berada di lokasi, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah

Dua pasangan muda mudi yang diperkirakan berusia 25-30 tahun tersebut nyaris dihakimi massa yang marah atas ulah mereka. Beruntung aksi main hakim sendiri dapat dicegah aparat setempat.

Dua pria yang masing-masing berinisial SP dan DN serta wanita berinisial ANS dan SR, kemudian dibawa ke Kantor Sekretariat RW 03 untuk dimintai keterangannya. SP dan DN diketahui merupakan warga Duri Kepa (Jakarta Barat) dan Depok. Sementara ANS dan SR tinggal di Kelurahan Sumur Batu.

Disalahgunakan, Walikota Ancam Segel Rumah Kos

"Warga sempat ingin menghakimi kedua pasangan tersebut. Untung pada saat kejadian saya dan Ketua RW 03 berada di lokasi, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah," kata Heru Supriyono, Lurah Sumur Batu.

Mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Kedua orang tua wanita juga dipanggil untuk dinasehati agar mengawasi anak-anaknya dengan baik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4162 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2583 personTiyo Surya Sakti
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye984 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye961 personDessy Suciati
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye886 personTiyo Surya Sakti