You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Gelar HBKB Terbatas Mulai Minggu Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gelar HBKB Terbatas Mulai Minggu Ini

Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas. Pelaksanaan dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 – 10.00 WIB.

HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat.

"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," terang Syafrin di Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (20/5).

Lusa, Pemkot Jaktim Kembali Gelar HBKB di Jalan Pemuda

Syafrin turut mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai" imbuh Syafrin.

Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:

1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun).

2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan.

3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat.

4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara.

5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.

6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri