You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakut Perketat Pemasok Hewan Kurban
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Kurban

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara, akan memperketat pengawasan pasokan, tempat penampungan dan lokasi penjualan hewan kurban. Ini untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan saat menjelang Idul Adha nanti.

Hewan kurban dari daerah harus bebas PMK

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, untuk mencegah penyebaran PMK pihaknya akan menerapkan beberapa persyaratan administrasi dan teknis untuk hewan yang dipasok dari luar kota.  

"Hewan kurban yang masuk dan akan dijual harus benar-benar bebas dari penyakit. Kami akan fokus lakukan pengawasan," ujarnya, Selasa (23/5).

Sudin KPKP Jakpus Musnahkan Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi

Dia mengungkapkan, untuk persyaratan administrasi, hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan asal hewan atau izin pengeluaran yang diterbitkan oleh otoritas veteriner daerah asal hewan.

Kemudian, rekomendasi pemasukan hewan dari Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara melalui aplikasi jakevo.Jakarta.go.id.

"Untuk syarat teknis, hewan kurban dari daerah harus bebas PMK dan dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang, serta tidak menunjukkan gejala klinis PMK," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1184 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye948 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye776 personFakhrizal Fakhri
close