You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakut Perketat Pemasok Hewan Kurban
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Kurban

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara, akan memperketat pengawasan pasokan, tempat penampungan dan lokasi penjualan hewan kurban. Ini untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan saat menjelang Idul Adha nanti.

Hewan kurban dari daerah harus bebas PMK

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, untuk mencegah penyebaran PMK pihaknya akan menerapkan beberapa persyaratan administrasi dan teknis untuk hewan yang dipasok dari luar kota.  

"Hewan kurban yang masuk dan akan dijual harus benar-benar bebas dari penyakit. Kami akan fokus lakukan pengawasan," ujarnya, Selasa (23/5).

Sudin KPKP Jakpus Musnahkan Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi

Dia mengungkapkan, untuk persyaratan administrasi, hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan asal hewan atau izin pengeluaran yang diterbitkan oleh otoritas veteriner daerah asal hewan.

Kemudian, rekomendasi pemasukan hewan dari Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara melalui aplikasi jakevo.Jakarta.go.id.

"Untuk syarat teknis, hewan kurban dari daerah harus bebas PMK dan dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang, serta tidak menunjukkan gejala klinis PMK," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati