You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
918 Kendaraan di Jakarta Pusat Sudah Di Uji Emisi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

918 Kendaraan di Jakpus Sudah Diuji Emisi

Kami targetkan, dalam satu tahun ini akan dilakukan 12 kali uji emisi

Hingga Mei 2022, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat sudah melakukan tujuh kali uji emisi dengan total jumlah kendaraan sebanyak 918 unit.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Pusat, Rizki Sari Sinta Dewi mengatakan, 918 kendaraan yang diuji emisi ini terdiri dari  572 kendaraan roda empat dan 346 sepeda motor.

125 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Kantor Sudinhub Jaksel

"Kami targetkan, dalam satu tahun ini akan dilakukan 12 kali uji emisi. Hingga Mei ini kami sudah lakukan tujuh kali uji emisi," ungkapnya, Jumat (27/5).

Dari 572 kendaraan roda empat yang telah diuji emisi, jelas Rizky Sari, sebanyak 480 unit dinyatakan lulus dan 92 unit tidak lulus. Sedangkan untuk sepeda motor, yang lulus uji emisi ada  267 unit dan tidak lulus 79 unit.  

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, untuk melakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang sudah memiliki izin uji emisi.

"Uji emisi kami sangat terbatas, masyarakat dapat melakukan uji emisi di bengkel langganan yang memiliki izin uji emisi," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7661 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5451 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri